Irish Bella Bawa Saksi ke PA Depok, Sebut Ammar Zoni Pernah Simpan Miras di Kulkas

Kamis, 04 Januari 2024 - 17:05 WIB
loading...
Irish Bella Bawa Saksi...
Saksi dari Irish Bella menyebut Ammar Zoni disebut sempat menyimpan miras di kulkas. Foto/ Instagram.
A A A
DEPOK - Irish Bella membawa tiga orang saksi dalam sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024). Tiga saksi itu, yakni adik kandung, manajer, dan asisten rumah tangga (ART).

Menariknya, ART Irish Bella menyebut jika Ammar Zoni pernah menyimpan miras dalam lemari es.



Usai persidangan, Ammar Zoni yang diwakilkan kuasa hukumnya, Jon Matias, menanggapi keterangan para saksi. Pengacara Ammar Zoni, Jon Matias pun menanggapi hal itu.

"Kalau keterangan saksi itu kan dari penggugat nah seperti adiknya ya saya tanya di persidangan 'saudara kan adik kandungnya, kalau ada permasalahan dengan kakakmu ya kamu bela nggak?' 'Ya bela'. Udah jelaslah saya itu aja dia membela kakaknya ya kan? Berarti ke independenan saksinya ya tentu catatan buat kami," jelas Jon Matias.

Jon Matias kemudian menyoroti keterangan saksi ART Irish Bella yang dianggap mengetahui kelakuan Ammar di rumah.

"Dia mengatakan ya ada minuman keras disimpan Ammar di kulkas. 'Minuman kerasnya apa? Bir? Kamu tahu dari mana bir itu minuman keras?' Sedangkan anak saya umur 12 tahun minum bir," tutur Jon.

"Karena minum bir kan itu macam-macam yang terkandung di situ ada buatan luar negeri, ada buatan Indonesia, yang tingkat alkoholnya 0 persen, sekian. 'Gimana kamu bisa kasih kesimpulan itu miras?'," lanjut Jon menjelaskan suasana di persidangan.

Jon bersama timnya pun menjadikan keterangan para saksi sebagai catatan penting pihaknya.

"Jadi pengetahuan saksi yang kedua ini tentang menguatkan gugatan itu ya masih kita anggap itu dalam catatan. Kemudian dia kan namanya kerja hari-harinya sama Ibel tentu independennya masih kita pertanyakan," ujar Jon.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1216 seconds (0.1#10.140)